Pelaku Bunuh Diri Diancam Hukuman Mati
Pelaku Bunuh Diri Diancam Hukuman Mati
Pelaku Bunuh Diri Diancam Hukuman Mati -Â BJ (19), penghuni kamar kos-kosan di kawasan Taman Sari ditemukan sudah tak bernyawa. Pemuda tanggung ini mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Saat dimintai keterangan, Kapolres bojog Kenyot mengatakan bahwa kasus ini murni bunuh diri. âUntuk motif bunuh diri tidak dapat dipastikan, karena pelaku terindikasi menolak menjawab pertanyaan dari tim penyidik.â âProses reka ulang juga terhambat. Pelaku dapat dijerat hukum berlapis karena tidak kooperatif dengan penyidik.â Tersangka juga dijerat pasal perbuatan sengaja menghilangkan nyawa orang. âIni pembunuhan berencana,â tegas ketua tim usai mengolah TKP. BJ kini meringkuk di dalam sel bersama belasan tahanan lainnya yang mengaku terganggu dengan kehadiran tersangka. Kini BJ harus mendekam di penjara menunggu proses hukum hingga akhirnya duduk di meja hijau untuk divonis mati. By : Fajar KOPLAK
Pelaku Bunuh Diri Diancam Hukuman Mati -Â BJ (19), penghuni kamar kos-kosan di kawasan Taman Sari ditemukan sudah tak bernyawa. Pemuda tanggung ini mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Saat dimintai keterangan, Kapolres bojog Kenyot mengatakan bahwa kasus ini murni bunuh diri. âUntuk motif bunuh diri tidak dapat dipastikan, karena pelaku terindikasi menolak menjawab pertanyaan dari tim penyidik.â âProses reka ulang juga terhambat. Pelaku dapat dijerat hukum berlapis karena tidak kooperatif dengan penyidik.â Tersangka juga dijerat pasal perbuatan sengaja menghilangkan nyawa orang. âIni pembunuhan berencana,â tegas ketua tim usai mengolah TKP. BJ kini meringkuk di dalam sel bersama belasan tahanan lainnya yang mengaku terganggu dengan kehadiran tersangka. Kini BJ harus mendekam di penjara menunggu proses hukum hingga akhirnya duduk di meja hijau untuk divonis mati. By : Fajar KOPLAK
0 komentar:
Posting Komentar